Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan. Acara tersebut berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Kamis (30/4) pagi.
PKS yang berlaku selama empat tahun ini mencakup beberapa poin penting, antara lain penguatan integrasi data dan perencanaan kebutuhan industri olahraga nasional untuk memastikan pertumbuhan industri lebih terarah. Selain itu, terdapat upaya percepatan peningkatan kualitas dan standardisasi produk sesuai dengan SNI dan standar internasional. PKS ini juga menekankan pentingnya kebijakan yang mendukung produk dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dalam kegiatan olahraga.
Plt. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga, Suyadi Pawiro, menyatakan harapannya agar setelah penandatanganan ini, langkah-langkah selanjutnya dapat segera dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pemuda dan Olahraga. Dia menegaskan bahwa kesepakatan dalam PKS ini merupakan komitmen bersama yang harus segera diimplementasikan.
Menurut data dari Populix Indonesia, delapan dari sepuluh anak muda di Indonesia aktif berolahraga, terutama di daerah perkotaan. Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi generasi muda, yang menciptakan peluang pasar, terutama dalam industri apparel olahraga. Suyadi menambahkan bahwa dengan memaksimalkan penggunaan stadion dan kawasan olahraga, diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan industri olahraga.
Sementara itu, Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, menekankan bahwa tujuan dari PKS ini adalah untuk memberdayakan industri alat olahraga nasional agar dapat bersaing di pasar domestik dan internasional. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan ini harus diikuti dengan program kerja konkret untuk meningkatkan daya saing industri alat olahraga.
Reni juga menjelaskan bahwa kinerja industri manufaktur Indonesia, termasuk sektor olahraga, masih menunjukkan pertumbuhan yang baik meskipun dalam kondisi geopolitik yang tidak menentu. Dia mengingatkan pentingnya memanfaatkan pasar yang besar untuk kemajuan industri alat olahraga nasional.
Dalam lima tahun terakhir, industri alat olahraga nasional telah mencatat surplus neraca perdagangan ekspor, dengan pertumbuhan yang diperkirakan mencapai 5 persen pada tahun 2025. Produk alat olahraga Indonesia telah menembus pasar utama seperti Amerika, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda, meskipun masih terdapat tantangan dalam penggunaan produk dalam negeri di beberapa cabang olahraga.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan pembinaan yang dilakukan dapat dioptimalkan oleh Kemenpora, dengan fokus awal pada olahraga masyarakat sebelum berlanjut ke pembinaan olahraga prestasi. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat industri olahraga nasional, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.