Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing. Menurut informasi dari kepolisian, peristiwa ini diduga berlangsung secara berulang antara tahun 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan proses penyerahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah dilaksanakan.
Dukungan untuk Proses Hukum
Menpora Erick menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus ini dengan serius. Ia menekankan pentingnya mengawal proses hukum hingga tuntas dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan, perlindungan korban, serta penghormatan terhadap seluruh mekanisme hukum yang ada. “Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga. Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Pembenahan Ekosistem Olahraga
Menurut Erick, penanganan kasus ini bukan hanya sekadar persoalan hukum terhadap individu, tetapi juga menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga di tanah air. Ia meminta semua organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, serta semua pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet untuk menjadikan keselamatan dan perlindungan atlet sebagai prioritas utama. “Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,” tegasnya.
Erick juga berharap agar para korban mendapatkan kesempatan untuk memulihkan diri, baik secara fisik maupun psikologis, tanpa adanya tekanan dan stigma. “Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. Yang harus kita bangun adalah lingkungan yang membuat korban merasa aman untuk menjalani kehidupan dan karier mereka kembali,” tambahnya.
Menpora menegaskan bahwa Kemenpora akan terus berupaya menciptakan sistem perlindungan atlet yang lebih kuat di seluruh cabang olahraga, termasuk mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, dan penanganan yang berpihak kepada korban. “Kita ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,” jelas Menpora.
Erick menambahkan bahwa prestasi olahraga Indonesia harus sejalan dengan pembangunan karakter, integritas, dan penghormatan terhadap hak setiap individu. “Kita ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri,” tutup Menpora Erick.