Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 akan mempertandingkan sebanyak 60 cabang olahraga, sebuah peningkatan signifikan dari 48 cabang pada edisi sebelumnya. Acara ini direncanakan berlangsung antara tanggal 8 hingga 23 November 2026, dengan upacara pembukaan dijadwalkan pada 15 November.
Ketua Panitia Besar (PB) Porprov VII Banten 2026, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa penambahan 12 cabang olahraga bertujuan untuk memberikan lebih banyak kesempatan bagi atlet dan organisasi olahraga di Banten untuk bersaing dan menunjukkan kemampuan mereka. "Kita memberikan ruang bagi teman-teman cabor supaya bisa bergeliat, ikut berkompetisi, berlatih, dan menunjukkan prestasinya. Sebagai tuan rumah, kita ingin memberikan kesempatan kepada seluruh cabor di Provinsi Banten untuk mengekspresikan potensinya," ungkap Pilar dalam keterangan persnya.
Daftar Cabang Olahraga yang Dipertandingkan
Beberapa cabang olahraga yang akan dipertandingkan dalam Porprov VII Banten 2026 meliputi Anggar, Angkat Berat, Angkat Besi, Aquatic/Renang, Arung Jeram, Atletik, Balap Sepeda, Barongsai, Bermotor, Billiard, Binaraga, Bola Basket, Floor Ball, E-Sport, Drumband, Dayung, Dance Sport, Cricket, Catur, Bulutangkis, Bridge, Bowling, Bola Voli, dan Bola Tangan. Selain itu, cabang lainnya seperti Sepakbola, Sepak Takraw, Sepatu Roda, Softball, Squash, Taekwondo, Tarung Derajat, Tenis Lapang, Tenis Meja, Tinju, Woodball, Wushu, Menembak, Muaythai, Panahan, Panjat Tebing, Pencak Silat, Pentathlon, Petanque, Pickleball, Rugby, Sambo, Selam, Selancar Ombak, Kurash, Kempo, Karate, Judo, Ju Jitsu, IBCA MMA, Hoki, Gymnastic/Senam, Gulat, Golf, Gateball, dan Futsal juga akan dipertandingkan.
Proses Verifikasi Atlet
Panitia saat ini masih dalam tahap mematangkan proses verifikasi keabsahan atlet. Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov Banten 2026, Roni Alfanto, mengungkapkan bahwa dari total 6.613 atlet yang telah diverifikasi, sebanyak 113 atlet belum memenuhi persyaratan administrasi. Kendala yang ditemukan umumnya berkaitan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kelengkapan dokumen lainnya. Beberapa atlet masih memiliki peluang untuk lolos jika dapat melengkapi persyaratan, sedangkan atlet yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk persyaratan KTP Banten, berisiko dinyatakan tidak lolos.
Hasil pemeriksaan akan dibahas dengan perwakilan kontingen kabupaten dan kota dalam rapat Chef de Mission (CDM). Panitia juga akan menyampaikan hasil akhir verifikasi untuk memastikan bahwa semua peserta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. "Kalau mereka bisa melengkapi kekurangan administrasi, masih ada peluang untuk lolos. Tetapi, ada juga yang memang tidak bisa diperbaiki, misalnya atlet tidak memiliki KTP Banten, sementara persyaratan keikutsertaan mengharuskan hal tersebut," jelas Roni.
Porprov Banten 2026 diharapkan dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat memperkuat kontingen Banten dalam ajang PON 2032. Banten bersama Lampung direncanakan menjadi tuan rumah PON 2032. "Harapan kami, Porprov ini bisa menjadi miniatur PON. Banten nantinya menjadi tuan rumah PON, sehingga penyelenggaraan Porprov harus bisa berjalan dengan baik," tegas Roni.