Jakarta - Hendra Basir, yang sebelumnya menjabat sebagai pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memberikan tanggapan positif terhadap keputusan ini.
Menurut informasi dari kepolisian, tindakan yang diduga dilakukan oleh Hendra berlangsung secara berulang dari tahun 2022 hingga Desember 2025. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan proses penyerahan tersangka serta barang bukti telah dilaksanakan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Erick Thohir menyatakan, "Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat." Ia menekankan bahwa pelaku tidak seharusnya lagi terlibat dalam dunia olahraga.
Perlindungan untuk Korban
Erick juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan, pendampingan, dan keadilan bagi korban. "Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban," tambahnya.
Pria berusia 56 tahun ini mengungkapkan bahwa kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum terhadap individu, melainkan juga sebagai momentum untuk memperbaiki ekosistem olahraga nasional secara keseluruhan. "Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual," ujarnya.
Prioritas Keselamatan Atlet
Erick meminta semua induk organisasi cabang olahraga, pelatih, dan ofisial untuk menjadikan keselamatan serta perlindungan atlet sebagai prioritas utama. Ia berharap para korban dapat mendapatkan ruang untuk pemulihan tanpa tekanan dan stigma. "Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berharap mereka mendapatkan dukungan dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat," ungkapnya.
Kemenpora berkomitmen untuk mendorong sistem perlindungan atlet yang lebih kuat di semua cabang olahraga, termasuk pencegahan, mekanisme pengaduan, pendampingan, dan penanganan yang berpihak kepada korban. "Kami ingin membangun olahraga Indonesia yang bersih. Bersih bukan hanya dari doping atau pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan," tegas Erick.
Ia menambahkan, "Kami juga ingin atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga harus merasa aman dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet yang merasa harus memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri," tutup mantan Menteri BUMN tersebut.