Jakarta - Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 8 Tahun 2026 telah resmi diterbitkan. Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) menyambut baik regulasi ini. Permenpora tersebut berfokus pada pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, mencakup pengaturan latihan atlet serta pengembangan sistem olahraga nasional dari tingkat dasar hingga internasional.
Sekretaris Jenderal PERBATI, Hengky Silatang, menyampaikan, "PERBATI memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Menpora Erick Thohir. Karena, keberadaan Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 bukan hanya memperbaiki tata kelola olahraga tetapi juga membawa olahraga Indonesia lebih baik ke depan."
Informasi Terkait Permenpora
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seluruh pengurus besar cabang olahraga dan jurnalis olahraga telah menerima salinan dari Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 yang terdiri dari 351 halaman, termasuk di dalamnya adalah PERBATI yang dipimpin oleh Ray Zulham Farras Nugraha.
Dalam regulasi ini, diatur bahwa Induk Cabang Olahraga (IOCO) memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan organisasinya. IOCO yang ingin mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) tidak perlu lagi mendaftarkan agenda Munas dan calon Ketua Umum yang akan dipilih. "Sekarang cukup melaporkan hasil Munas itu ke Kemenpora untuk dibuatkan rekomendasi ke Kemenkum. Kalau dulu kan terlalu dalam campur tangan dengan mengatur agenda dan calon ketua umum yang maju di Munas," jelas Hengky.
Peningkatan Komitmen Organisasi
Dengan adanya Permenpora ini, PERBATI diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam menjalankan organisasi secara profesional dan transparan. Upaya untuk meningkatkan pembinaan prestasi bagi petinju pun diharapkan dapat berjalan tanpa kendala. "Permenpora itu mengatur, IOCO yang diakui pemerintah harus memiliki koneksi atau pengakuan langsung dari federasi internasional. Nah ini kan tujuannya untuk menguatkan peran cabor itu di tingkat dunia," tegas Hengky.
Wakil Sekjen PERBATI, Muhammad Arisa Putra Pohan, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam pasal 105 Permenpora Nomor 8 Tahun 2026. Pria yang akrab disapa Boy tersebut menjelaskan posisi afiliasi PERBATI. "Posisi PERBATI itu jelas berafiliasi ke World Boxing dan telah dapat pengakuan dari Komite Olimpiade Indonesia," tegasnya, yang juga merupakan wasit/juri tinju Indonesia yang memimpin di Olimpiade Tokyo 2020 dan Olimpiade Paris 2024.