Jayapura - Persipura Jayapura dikenakan sanksi berat berupa larangan bagi suporter untuk hadir dalam pertandingan kandang selama satu musim setelah terjadinya kericuhan di laga playoff promosi ke Super League. Pertandingan yang berlangsung pada 8 Mei 2026 itu berakhir dengan kekalahan Persipura 0-1 dari Adhyaksa FC, yang memicu reaksi emosional dari para pendukungnya.
Kericuhan terjadi di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, setelah pertandingan berakhir. Suporter yang merasa kecewa dengan hasil tersebut mulai melakukan tindakan anarkis, termasuk masuk ke lapangan, merusak fasilitas stadion, dan membakar kendaraan yang terparkir di sekitar area stadion.
Sanksi dari Komite Disiplin PSSI
Komite Disiplin PSSI memberikan sanksi kepada Persipura sebagai respons terhadap kerusuhan yang terjadi. Selain larangan penonton, klub ini juga dikenakan denda total sebesar Rp240 juta. Rincian denda tersebut mencakup Rp125 juta untuk pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan; Rp50 juta untuk invasi suporter ke lapangan; serta Rp15 juta untuk pelemparan air minum kemasan ke arah lapangan. Selain itu, ada kewajiban membayar denda sebesar Rp30 juta untuk Persipura dan Rp20 juta untuk panitia pelaksana pertandingan yang dianggap gagal menjaga ketertiban dan keamanan.
Penyelidikan Terhadap Kericuhan
Polda Papua masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kericuhan yang mengakibatkan puluhan kendaraan terbakar dan kerusakan fasilitas setelah pertandingan tersebut. Sanksi yang dijatuhkan kepada Persipura tercantum dalam keputusan resmi Komdis PSSI dengan nomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026. Komdis menilai pelanggaran yang dilakukan tergolong berat berdasarkan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa "Klub Persipura Jayapura melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 karena setelah pertandingan berakhir terjadi kerusuhan yaitu penonton memasuki area lapangan pertandingan dan merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan Tim Adhyaksa FC Banten, serta melakukan aksi anarkis di luar stadion."