Jakarta: Syamsul Bahri menilai Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan yang diadakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Hotel Pullman Jakarta pada Jumat (16/10) bukan hanya sekadar pertemuan antar pemerintah. Bagi Syamsul, forum ini merupakan kesempatan yang telah lama dinantikan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, ia mengikuti seluruh rangkaian acara forum ini dengan penuh perhatian.
Syamsul memiliki banyak hal yang ingin dibawa pulang ke Makassar, termasuk penguatan Desain Olahraga Daerah (DOD), pengembangan kreativitas generasi muda, serta cara memandang olahraga sebagai investasi jangka panjang. “Terus terang, kurang lebih satu tahun saya menjadi Kadispora, inilah kegiatan yang sangat saya tunggu-tunggu. Alhamdulillah, hari ini betul-betul terwujud dan saya ikuti dari pertama sampai terakhir,” ungkapnya.
Pentingnya Informasi Kebijakan
Menurutnya, salah satu hal krusial dari forum ini adalah kejelasan informasi mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, termasuk pembagian tugas, koordinasi, dan implementasinya di daerah. Pemahaman yang baik mengenai hal ini dianggap penting agar program kepemudaan dan keolahragaan tidak berjalan secara terpisah. “Banyak informasi dari pusat yang sebelumnya belum kami ketahui secara mendalam. Di sini kami mendapat informasi tentang keterkaitan berbagai pemangku kepentingan, khususnya dalam urusan kepemudaan dan olahraga,” jelasnya.
Syamsul juga menyoroti pentingnya penguatan Desain Olahraga Daerah (DOD). Ia menyatakan bahwa Makassar sudah memulai pelaksanaan program tersebut, namun masih perlu penataan dan pengembangan agar lebih optimal. Hasil diskusi dengan daerah lain dalam forum nasional ini akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah ke depan. Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk KONI dan KORMI, juga akan diperkuat.
Olahraga sebagai Investasi
Satu pesan yang sangat berkesan bagi Syamsul adalah pentingnya memandang olahraga sebagai investasi, bukan hanya sebagai pengeluaran anggaran. “Apa yang disampaikan Pak Menteri kemarin, betul-betul harus kami manfaatkan. Olahraga itu bukan pembiayaan, tetapi investasi. Inilah yang akan kami terapkan di Kota Makassar,” tegasnya. Pandangan ini dianggap penting karena manfaat olahraga tidak hanya terbatas pada prestasi atlet, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat, mendorong kegiatan ekonomi, dan menciptakan ruang interaksi sosial yang lebih luas.
Untuk pemerintah daerah, tantangan yang dihadapi adalah menerjemahkan gagasan tersebut menjadi program yang berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak masyarakat. Selain fokus pada olahraga, Syamsul juga menekankan pengembangan potensi generasi muda di Makassar. Salah satu langkah yang telah diambil oleh pemerintah kota adalah mendukung Makassar Creative Hub (M-Chub), yang berfungsi sebagai ruang untuk pengembangan kreativitas dan ekonomi kreatif bagi anak muda.
Melalui kolaborasi dengan M-Chub, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar berupaya mendorong anak muda untuk mengembangkan kemampuan, merintis usaha, dan meningkatkan keterampilan yang diperlukan di dunia kerja. “Bagaimana fungsi kebersamaan antara pemerintah dan anak muda. Di Makassar, pengembangan anak muda saat ini betul-betul mendapat dukungan, khususnya melalui Makassar Creative Hub,” jelasnya.
Program ini menyasar pengembangan potensi pemuda berusia 16 hingga 30 tahun, baik dalam kewirausahaan maupun peningkatan kapasitas diri. Pemerintah kota juga berkolaborasi dengan dinas terkait untuk mendukung penempatan kerja berdasarkan kemampuan yang dimiliki anak muda. Menurut Syamsul, ruang kreativitas perlu terhubung dengan peluang nyata. Anak muda tidak hanya membutuhkan wadah untuk beraktivitas, tetapi juga akses agar keterampilan yang dimiliki dapat berkembang menjadi peluang usaha atau pekerjaan.
Semangat kolaborasi ini sejalan dengan harapannya agar transformasi kebijakan kepemudaan tidak berhenti pada rumusan di tingkat pusat, tetapi juga dapat terealisasi dalam program yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda di daerah. Pengalaman Syamsul di Makassar menunjukkan bahwa pengelolaan olahraga masyarakat memerlukan pendekatan yang tidak sederhana. Salah satu contohnya adalah kegiatan Car Free Day (CFD) yang telah menjadi bagian dari aktivitas warga.
Sejak tahun 2005, ketika masih menjabat sebagai lurah di Pantai Losari, Syamsul telah terlibat dalam pengelolaan aktivitas masyarakat di ruang publik. Pada saat itu, banyak kepentingan yang harus diakomodasi secara bersamaan, mulai dari warga yang berolahraga hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Ngaturnya mana UMKM-nya, mana olahraganya, mana parkirannya. Pusing juga mengaturnya,” kenangnya.
Pengalaman tersebut menggambarkan bahwa penyelenggaraan olahraga masyarakat tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa berbagai aktivitas dapat berjalan berdampingan tanpa saling mengganggu. Syamsul menyebutkan CFD di kawasan Boulevard dan Jalan Jenderal Sudirman sebagai lokasi favorit warga Makassar. Sementara itu, kawasan Center Point of Indonesia (CPI) juga menjadi salah satu ruang aktivitas olahraga masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengaturan yang baik sangat diperlukan agar kegiatan olahraga, aktivitas ekonomi, dan kepentingan publik dapat berjalan secara harmonis. Pengalaman di lapangan membuat isu pengelolaan olahraga daerah menjadi sangat penting baginya. Menurut Syamsul, kebijakan yang tepat perlu mempertimbangkan kondisi nyata serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Setelah mengikuti forum nasional selama satu hari, Syamsul merasa mendapatkan kesempatan untuk memperluas wawasan dan bertukar pengalaman dengan daerah lain. Ia berharap pertemuan serupa dapat dilaksanakan secara rutin, misalnya setiap tiga atau enam bulan. “Kami berharap ke depannya kegiatan seperti ini bisa lebih rutin, apakah setiap enam bulan atau tiga bulan. Kolaborasi antara pusat dan daerah tentang kepemudaan dan keolahragaan seperti inilah yang kami harapkan,” tuturnya.
Harapan tersebut muncul dari kebutuhan pemerintah daerah untuk memperoleh informasi kebijakan secara komprehensif, sekaligus menyampaikan tantangan yang dihadapi ketika menerjemahkan program nasional menjadi kegiatan di lapangan. Syamsul percaya bahwa transformasi kebijakan akan semakin bermakna ketika pemerintah pusat dan daerah memiliki pemahaman yang sama, saling berbagi pengalaman, dan bekerja menuju tujuan yang sejalan.